Margosari, 18 Juni 2025 - Pemerintah Desa Margosari hari ini melaksanakan Musyawarah pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 di Balai Desa Margosari. Musyawarah ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat desa.
Rapat pembentukan tim ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja pemerintah desa yang efektif dan efisien dalam menanggulangi permasalahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Tim Penyusun RKPDes 2026 yang terbentuk terdiri dari 11 orang yang akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Adapun hasil dari Musyawarah tersebut adalah
1.Terbentuknya TIM Penyusun RKPDes yang berjumlah 11 Orang antara lain:
- Soni Susilo : Ketua
- Marchaban : Sekretaris
- Muhammad Mukhlish : Anggota
- Susi Sutiyanti : Anggota
- Mukhamad Ikhsanudin : Anggota
- Siti Maesaroh : Anggota
- Muh Abbas : Anggota
- Heriyanto : Anggota
- Habib Ilhamudin : Anggota
- Muhammad Khoeri : Anggota
- Rina Setiyana : Anggota
2. Menyusun Agenda Musdus yang akan dilaksanakan pada tanggal 4-7 Juli 2025
Tugas Tim Penyusun RKPDes 2026 antara lain:
1.Pencermatan dan Penyelarasan:
Melakukan pengecekan dan penyesuaian antara rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan desa dengan kebijakan yang ada, serta mencermati ulang RPJM Desa.
2. Penyusunan Rancangan RKP Desa:
Merumuskan draf RKP Desa, yang berisi rencana kegiatan pembangunan desa untuk satu tahun anggaran.
3. Penyusunan Daftar Usulan RKP Desa:
Menyusun daftar usulan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa.
4. Penyusunan Rencana Kegiatan:
Merencanakan detail kegiatan yang akan dilaksanakan, termasuk desain teknis dan rencana anggaran biaya (RAB).
5. Koordinasi dan Sinkronisasi:
Berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, BPD, dan masyarakat, untuk memastikan RKP Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
Dengan pembentukan tim ini, diharapkan RKPDes 2026 dapat disusun dengan lebih baik dan dapat menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat desa Margosari.
Dipost : 19 Juni 2025 | Dilihat : 14
Share :