Margosari - MUSDES Penetapan Perubahan APBDes 2025 Desa Margosari

MUSDES Penetapan Perubahan APBDes 2025 Desa Margosari

Margosari, 20 Juni 2025 - Pemerintah Desa Margosari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) No 02 Tahun 2025. Musdes ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permen PDTT) No. 03 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025.

" Desa Margosari mendapat Dana Desa sebesar Rp839.625.000 yang akan digunakan untuk berbagai program pembangunan desa. Dalam APBDes Perubahan ini, 20% dari Dana Desa atau sebesar Rp167.925.000 akan digunakan untuk program ketahanan pangan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Margosari. karena di APBDes awal Perdes No 08 Tahun 2024 belum dianggarkan sehingga ada beberapa kegiatan fisik yang ditunda atau dikurangi volumenya untuk mencukupi 20% untuk program ketahanan pangan. Kemudian desa menyusun rancangan Perubahan APBDes Perubahan dan hari ini ditetapkan bersama sama dengan BPD Desa Margosari". Sambutan Kepala Desa Margosari.

Menariknya, dalam Musdes Ketahanan Pangan sebelumnya Desa Margosari, desa ini ditetapkan sebagai Desa Tematik Perikanan. Hal ini menunjukkan bahwa desa Margosari memiliki potensi besar dalam sektor perikanan dan akan fokus pada pengembangan program-program yang terkait dengan perikanan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Dengan adanya Musdes ini, diharapkan APBDes Perubahan dapat disusun dengan lebih baik dan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Margosari.


Dipost : 26 Juni 2025 | Dilihat : 6

Share :